Pengadilan Negeri Tahuna Melaksanakan Kegiatan Rapat Dinas Januari 2026
Tahuna, 8 Januari 2026. Pengadilan Negeri Tahuna melaksanakan kegiatan Rapat Dinas bulan Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Prof.Dr. H. Muhammad Hatta Ali.Rapat di pimpin langsung oleh YM Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Bapak Sigit Triatmojo, S.H.,M.H., di dampingi YM Bapak Wakil Ketua Bapak La Ode Arsal Kasir, S.H.,M.H., Bapak Panitera, Ibu sekertaris dan di ikuti oleh Bapak Ibu Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan P3K.
Dalam Rapat Pimpinan mengajak kepada kita semua untuk mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa di cuaca yang baik ini kita bisa melaksanakan Rapat Dinas di awal bulan Januari 2026.
Pimpinan rapat mengingatkan kepada kita semua tentang Eviden-eviden AMPUH yang harus kita penuhi karena AMPUH merupakan bagian tugas pokok kita dan ini juga mengacu dari aturan Dirjen Badilum dan AMPUH harus kita penuhi dan laksanakan untuk kebaikan kita bersama dan kedepannya lebih baik.
Pimpinan rapat juga mengingatkan nilai EIS kita selalu mendapatkan penilaian terbaik, baik se Sulut dan Tingkat Nasional.
Pimpinan rapat mengingatkan kepada kita semua terutama para Hakim dan Kepaniteraan mempelajari KUHP/KUHAP baru dengan sebaik-baiknya agar dapat di ketahui dan untuk kesekretariatan agar dapat menjalankan kerja dengan baik juga.
Pimpinan rapat mengingatkan apabila ada kesulitan dalam pekerjaan bisa konsultasi langsung dengan atasan langsung dan Pimpinan mengingatkan juga kita saling menjaga kekompakan, kebersamaan dan kekeluargaan.
Selanjutnya sambutan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Bapak La Ode Arsal Kasir Mengingatkan tentang disiplin terutama Perma No.7 Tahun 2016 tentang penegakan disiplin kerja Hakim pada MA dan Badan Peradilan di bawahnya, Perma No.8 Tahun 2016 tentang pengawasan di lingkungan MA dan badan Peradilan di bawahnya dan Perma No.9 Tahun 2016 tentang pedoman penanganan pengaduan (Whistleblowing system) di MA RI dan badan Peradilan di bawahnya.
Selanjutnya rapat di lanjutkan dengan penyampaian masalah dari Bidang masing-masing yang di sampaikan oleh setiap Hakim Pengawasan, Pejabat fungsional, Pejabat Struktural dan Staf kepada pimpinan rapat.
Setelah itu Rapat Dinas di akhiri dengan doa.














































